New Priok Container Terminal One

PT New Priok Container Terminal One (NPCT1) merupakan fase pertama dari Pengembangan New Priok dan mulai beroperasi pada 18 Agustus 2016. Perusahaan ini dimiliki oleh 4 (empat) pemegang saham yaitu Pelindo II (IPC); Mitsui & Co., Ltd.; PSA International Pte Ltd; dan Ocean Network Express Pte. Ltd. (ONE).

Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara, yang menangani lebih dari separuh total volume Indonesia, telah mengalami kelebihan beban selama bertahun-tahun.

logo NPCT
Client
PT New Priok Container Terminal One (NPCT 1)
Our Role
PROGRAM PERSIAPAN DAN PENDAMPINGAN SERTA AUDIT SURVEILLANCE TERINTEGRASI SISTEM MANEJEMEN ANTI PENYUAPAN ISO 370011:2016

Tujuan Program

  1. Mencegah Terjadinya Penyuapan
  2. Meningkatkan Budaya Integritas dan Kepatuhan
  3. Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi
  4. Meningkatkan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance)
  5. Meningkatkan Kepercayaan Stakeholder

Hasil yang diharapkan

  1. Menurunnya Risiko Penyuapan
  2. Terbentuknya Sistem Pengendalian yang Efektif
  3. Peningkatan Kesadaran Karyawan
  4. Meningkatnya Kredibilitas dan Kepercayaan Publik
  5. Terciptanya Lingkungan Kerja yang Transparan
  6. Mendukung Keberlanjutan Bisnis
  7. Mempermudah Kerja Sama Bisnis

Kolaborasi ini mencerminkan komitmen PT New Priok Container Terminal One (NPCT 1) dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif dan berkelanjutan sesuai dengan ISO 37001:2016. Upaya ini menjadi bukti dedikasi perusahaan dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip anti penyuapan di seluruh proses bisnis. Kami berharap pencapaian ini menjadi fondasi yang kuat bagi PT New Priok Container Terminal One (NPCT 1) untuk terus berkembang, membangun budaya kerja yang beretika, serta meningkatkan kepercayaan para stakeholder secara berkelanjutan.

Ingin tahu lebih banyak tentang portofolio lengkap kami dengan banyak klien?