New Priok Container Terminal One
PT New Priok Container Terminal One (NPCT1) merupakan fase pertama dari Pengembangan New Priok dan mulai beroperasi pada 18 Agustus 2016. Perusahaan ini dimiliki oleh 4 (empat) pemegang saham yaitu Pelindo II (IPC); Mitsui & Co., Ltd.; PSA International Pte Ltd; dan Ocean Network Express Pte. Ltd. (ONE).
Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara, yang menangani lebih dari separuh total volume Indonesia, telah mengalami kelebihan beban selama bertahun-tahun.

Tujuan Program
- Mencegah Terjadinya Penyuapan
- Meningkatkan Budaya Integritas dan Kepatuhan
- Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi
- Meningkatkan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance)
- Meningkatkan Kepercayaan Stakeholder
Hasil yang diharapkan
- Menurunnya Risiko Penyuapan
- Terbentuknya Sistem Pengendalian yang Efektif
- Peningkatan Kesadaran Karyawan
- Meningkatnya Kredibilitas dan Kepercayaan Publik
- Terciptanya Lingkungan Kerja yang Transparan
- Mendukung Keberlanjutan Bisnis
- Mempermudah Kerja Sama Bisnis
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen PT New Priok Container Terminal One (NPCT 1) dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif dan berkelanjutan sesuai dengan ISO 37001:2016. Upaya ini menjadi bukti dedikasi perusahaan dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip anti penyuapan di seluruh proses bisnis. Kami berharap pencapaian ini menjadi fondasi yang kuat bagi PT New Priok Container Terminal One (NPCT 1) untuk terus berkembang, membangun budaya kerja yang beretika, serta meningkatkan kepercayaan para stakeholder secara berkelanjutan.