PT PNM Ventura Syariah

PNM Ventura Syariah merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan modal ventura yang berdiri pada tahun 2000 dengan nama PNM Techno Venture di Bandung. Pada tahun 2008 PNM Ventura Syariah pindah ke Jakarta dan melakukan penyertaan ke PT Mitra Utama Madani (MUM). Seiring perjalanan waktu PNM Techno Venture beralih menjadi pembiayaan dengan prinsip syariah sekaligus merubah nama menjadi PNM Techno Venture Syariah. Tahun 2013 PNM Techno Venture Syariah secara resmi berganti nama menjadi PNM Ventura Syariah, melihat perkembangan PNM Ventura Syariah pemegang saham meningkatkan Modal Disetor menjadi 63,2 miliar Rupiah. PNM Ventura Syariah melakukan penyertaan saham ke 7 BPRS di tahun 2020.

Client
PT PNM Ventura Syariah
Services
Program Implementasi ISO 9001:2015, dan Penyusunan Dokumen ISO 31000:2018, ISO 37301:2021 & GCG

Tujuan Program

  1. Menerapkan Sistem Manajemen Mutu berdasarkan ISO 9001:2015 untuk meningkatkan kualitas proses bisnis, produk, dan layanan secara berkelanjutan
  2. Menyusun kerangka kerja Manajemen Risiko sesuai ISO 31000:2018 yang terintegrasi dengan proses bisnis organisasi sehingga risiko dapat diidentifikasi, dianalisis, dievaluasi, dan dikendalikan secara sistematis.
  3. Mengembangkan Sistem Manajemen Kepatuhan berdasarkan ISO 37301:2021 untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, persyaratan kontraktual, serta kebijakan internal perusahaan.
  4. Menyusun dokumen dan pedoman Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam pengelolaan perusahaan.
  5. Membangun budaya organisasi yang berorientasi pada kualitas, pengelolaan risiko, kepatuhan, dan tata kelola yang baik sebagai bagian dari peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.
  6. Meningkatkan kepercayaan pelanggan, pemegang saham, regulator, dan para pemangku kepentingan melalui penerapan sistem manajemen yang terdokumentasi dan terintegrasi.

Hasil yang Diharapkan

  1. Terimplementasinya Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang efektif dan terdokumentasi sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  2. Tersusunnya dokumen Manajemen Risiko berdasarkan ISO 31000:2018, meliputi kebijakan, pedoman, metodologi, risk register, matriks risiko, dan mekanisme pemantauan risiko.
  3. Tersusunnya dokumen Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301:2021, termasuk kebijakan kepatuhan, prosedur, identifikasi kewajiban kepatuhan (compliance obligations), mekanisme pelaporan, evaluasi, dan pengendalian kepatuhan.
  4. Tersusunnya dokumen Good Corporate Governance (GCG), seperti Pedoman GCG, Kode Etik (Code of Conduct), Pedoman Benturan Kepentingan (Conflict of Interest), Pedoman Whistleblowing System (WBS), serta kebijakan pendukung lainnya sesuai kebutuhan organisasi.
  5. Meningkatnya efektivitas proses bisnis melalui pendekatan berbasis risiko (risk-based thinking), pengendalian yang memadai, dan perbaikan berkelanjutan.
  6. Meningkatnya tingkat kepatuhan organisasi terhadap regulasi, standar internasional, serta kebijakan internal perusahaan.