Universitas Pancasila
Universitas Pancasila didirikan pada tanggal 28 Oktober 1966, merupakan penggabungan dari Universitas Pancasila (lama) yang didirikan pada tahun 1963 dan Universitas Bung Karno. Pancasila yang dijadikan nama dari Universitas ini tidaklah sekedar tanda pengenal dan pembeda dari Universitas- universitas lainnya, melainkan memiliki kedalaman arti yang hakiki, sesuai dengan misi yang diemban Universitas Pancasila, yaitu “Memberikan peranan positif dalam pengembangan ilmu dan teknologi serta pengembangan masyarakat ber-Pancasila seperti yang dicita-citakan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.”

Client
Universitas Pancasila
Services
Program Implementasi ISO 21001:2018
Tujuan Program
- Membangun dan menerapkan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan ISO 21001:2018 secara efektif dan berkelanjutan.
- Meningkatkan mutu layanan pendidikan melalui proses yang terstruktur, terdokumentasi, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik serta pihak berkepentingan lainnya.
- Meningkatkan kepuasan peserta didik, tenaga pendidik, orang tua, mitra, dan pemangku kepentingan melalui penyelenggaraan layanan pendidikan yang konsisten dan berkualitas.
- Menetapkan tata kelola organisasi pendidikan yang lebih efektif, akuntabel, dan berbasis pendekatan manajemen risiko serta perbaikan berkelanjutan
- Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam memahami, menerapkan, dan memelihara Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan sesuai standar internasional.
- Mengintegrasikan proses akademik, administrasi, dan layanan pendukung ke dalam satu sistem manajemen yang terdokumentasi dan terukur.
Hasil yang Diharapkan
- Terimplementasinya Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan yang memenuhi persyaratan ISO 21001:2018 di seluruh ruang lingkup yang telah ditetapkan.
- Tersusunnya seluruh informasi terdokumentasi yang diperlukan, seperti kebijakan, sasaran, prosedur, instruksi kerja, formulir, dan rekaman sesuai kebutuhan organisasi.
- Meningkatnya efektivitas proses pendidikan, administrasi, dan layanan pendukung sehingga lebih konsisten, efisien, dan berorientasi pada mutu.
- Teridentifikasinya risiko dan peluang dalam penyelenggaraan layanan pendidikan beserta langkah pengendalian dan peningkatannya.
- Meningkatnya kompetensi personel dalam mengelola, mengimplementasikan, dan mengevaluasi Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan.
- Terlaksananya audit internal dan tinjauan manajemen sebagai bagian dari evaluasi efektivitas sistem serta dasar pengambilan keputusan untuk perbaikan berkelanjutan.