Universitas Pertahanan
Unhan merupakan lembaga pendidikan tinggi yang unik karena mengkhususkan diri pada studi pertahanan setingkat S 2. Unhan adalah lembaga pendidikan tinggi terbuka. Unhan memberi kesempatan bagi para perwira TNI dan sipil untuk belajar dan memperdalam Ilmu Pertahanan dari sudut pandang militer, politik, ekonomi, sosial dan budaya (Perpres Nomor 5 Tahun 2011). Sebagai perguruan tinggi pemerintah, Universitas Pertahanan (Unhan) secara teknis akademik dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau sekarang Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan secara teknis fungsional dibina oleh Kementerian Pertahanan RI (Kemhan RI). Pembinaan teknis akademik, meliputi penentuan program studi pendidikan, kurikulum program studi, kemahasiswaan, proses belajar mengajar dan wisuda. Sedangkan pembinaan teknis fungsional, meliputi pembinanaan organisasi, pembinaan personel dan dukungan administrasi. Sejak berdiri tahun 2009 hingga saat ini, Unhan sudah menginjak usia ketujuh dan masih tergolong relatif muda untuk ukuran lembaga pendidikan tinggi, dan terlebih baru pertama kali berdiri di Indonesia. Perkembangan Unhan dapat dikatakan relatif pesat, yang dimulai dengan dua sekolah yaitu Sekolah Perang Semesta dan Sekolah Manajemen Pertahanan, saat ini telah berkembang manjadi dua fakultas dan bahkan ke depan akan dikembangkan menjadi tiga fakultas, dengan tiga belas program studi (Prodi).

Tujuan Program
- Membantu organisasi pendidikan dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (Educational Organizations Management System/EOMS) sesuai dengan persyaratan ISO 21001:2018.
- Meningkatkan kualitas tata kelola organisasi pendidikan melalui penerapan sistem manajemen yang terstruktur, terdokumentasi, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
- Memastikan proses pembelajaran, pengajaran, penelitian, dan layanan pendukung dilaksanakan secara efektif, efisien, konsisten, serta berpusat pada kebutuhan peserta didik dan pemangku kepentingan.
- Meningkatkan kepuasan peserta didik, orang tua, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta pihak terkait melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan.
- Membantu organisasi mengidentifikasi, mengendalikan, serta memitigasi risiko dan memanfaatkan peluang dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Mendorong budaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) melalui evaluasi kinerja, pengukuran capaian pembelajaran, dan pengambilan keputusan berbasis data.
Hasil yang Diharapkan
- Terimplementasinya Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan ISO 21001:2018 secara efektif sesuai dengan ruang lingkup organisasi.
- Tersusunnya dokumen sistem manajemen yang lengkap, meliputi kebijakan, sasaran, prosedur, instruksi kerja, formulir, serta rekaman yang mendukung implementasi sistem.
- Meningkatnya efektivitas proses akademik maupun non-akademik melalui pendekatan berbasis proses dan manajemen risiko.
- Meningkatnya kepuasan peserta didik dan pemangku kepentingan terhadap kualitas layanan pendidikan yang diberikan.
- Meningkatnya kompetensi pimpinan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan dalam menerapkan prinsip-prinsip Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan.
- Terbangunnya budaya mutu, inovasi, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan di seluruh unit organisasi.