Perumda Sarana Jaya
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berdiri sejak tahun 1982, yang pada awal berdirinya Sarana Jaya berorientasi sebagai penunjang kebijaksanaan umum Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan hunian, pengembangan properti dan serta infrastruktur yang berpegang pada prinsip ekonomi perusahaan yang pada sifat naturalnya adalah badan hukum yang berorientasi laba.

Client
Perumda Sarana Jaya
Services
Program Implementasi GCG
Tujuan Program
- Mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Kewajaran/Fairness) secara konsisten di seluruh unit kerja.
- Meningkatkan efektivitas sistem tata kelola perusahaan sehingga mendukung pencapaian tujuan strategis organisasi.
- Memperkuat fungsi pengawasan, pengendalian internal, dan manajemen risiko dalam mendukung operasional perusahaan.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan internal, serta standar tata kelola yang berlaku.
- Menumbuhkan budaya organisasi yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada etika bisnis.
- Meningkatkan kepercayaan pemegang saham, pelanggan, mitra usaha, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya melalui penerapan tata kelola yang baik.
Hasil yang Diharapkan
- Terimplementasinya prinsip-prinsip Good Corporate Governance secara efektif dalam seluruh proses bisnis dan pengambilan keputusan perusahaan.
- Tersedianya kebijakan, pedoman, standar operasional, dan mekanisme tata kelola yang terdokumentasi serta sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- Meningkatnya tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, ketentuan internal, dan praktik tata kelola yang baik.
- Terwujudnya sistem pengendalian internal dan manajemen risiko yang lebih efektif dalam mendukung keberlangsungan usaha.
- Meningkatnya transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelaporan kepada pemegang saham maupun pemangku kepentingan lainnya.
- Meningkatnya kompetensi dan kesadaran seluruh insan perusahaan mengenai penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.