PT Nissin Foods Indonesia

PT NISSIN FOODS INDONESIA, didirikan pada tanggal 28 Februari 1992 di Jl. Jababeka Raya Blok N-1, Kawasan Industri Jababeka Cikarang. NISSIN FOODS merupakan produk mi instan yang diolah secara higienis dengan kualitas baik menggunakan teknologi canggih dari Jepang.

logo nissin
Client
PT Nissin Foods Indonesia
Services
Program Implementasi Dan Pendampingan Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja )

Tujuan Program

  1. Mengimplementasikan Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14001:2015) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (ISO 45001:2018) secara efektif sesuai dengan persyaratan standar internasional.
  2. Meningkatkan kepatuhan organisasi terhadap peraturan perundang-undangan serta persyaratan lain yang berkaitan dengan aspek lingkungan, keselamatan, dan kesehatan kerja.
  3. Mengidentifikasi, mengendalikan, dan meminimalkan dampak lingkungan serta risiko K3 yang timbul dari aktivitas operasional organisasi.
  4. Membangun budaya kerja yang peduli terhadap pelestarian lingkungan, keselamatan, dan kesehatan kerja melalui peningkatan kesadaran serta kompetensi seluruh personel.
  5. Meningkatkan efisiensi operasional melalui pengelolaan sumber daya yang lebih efektif, pencegahan pencemaran, dan pengendalian risiko kecelakaan kerja.
  6. Mempersiapkan organisasi untuk memperoleh sertifikasi ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 dari lembaga sertifikasi yang terakreditasi.

Hasil yang Diharapkan

  1. Terimplementasinya Sistem Manajemen Lingkungan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terdokumentasi, berjalan efektif, dan sesuai dengan persyaratan ISO 14001:2015 serta ISO 45001:2018.
  2. Tersusunnya dokumen sistem manajemen yang lengkap, meliputi kebijakan, sasaran, prosedur, instruksi kerja, identifikasi aspek lingkungan, identifikasi bahaya, penilaian risiko, serta dokumen pendukung lainnya.
  3. Meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dan ketentuan K3 sehingga mengurangi potensi pelanggaran hukum dan sanksi.
  4. Meningkatnya kemampuan organisasi dalam mengendalikan aspek lingkungan, mengurangi dampak pencemaran, serta mengelola risiko keselamatan dan kesehatan kerja secara sistematis.
  5. Terbentuknya budaya kerja yang lebih disiplin, aman, sehat, dan berwawasan lingkungan di seluruh tingkatan organisasi.
  6. Meningkatnya kompetensi personel dalam memahami, menerapkan, memelihara, dan melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem manajemen yang diterapkan.